Menu

Mode Gelap
Gubernur Sulbar Minta Perubahan Pendekatan dalam Menarik Investor, Fokus pada Peluang Investasi

ADVETORIAL

Komisi III DPRD Sulbar Rapat Monitoring, Bahas Ranperda RTRW

badge-check


					Komisi III DPRD Sulbar Rapat Monitoring, Bahas Ranperda RTRW Perbesar

KABARSULAWESI, MAMUJU – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar rapat monitoring dan evaluasi terkait perkembangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulbar, Selasa, (4/3/2025).

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja serta meninjau sejauh mana perkembangan pembahasan Ranperda RTRW yang diharapkan segera disahkan untuk mengatur tata ruang di seluruh wilayah provinsi.

Rapat yang berlangsung di ruangan Komisi III DPRD Sulawesi Barat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi III, Usman Suhuria dan beberapa anggota komisi, Kasubag Perisalah Legislatif H. Sahrin Salatung, SH, serta perwakilan dari instansi terkait yang terlibat dalam penyusunan Ranperda RTRW.

Usman Suhuria menyampaikan pentingnya percepatan pembahasan Ranperda RTRW agar segera dapat diimplementasikan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Barat.

“Kami berharap Ranperda RTRW ini dapat segera disahkan. Selain untuk mengatur tata ruang secara komprehensif, regulasi ini juga akan menjadi dasar penting dalam proses pembangunan, khususnya untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Berbagai aspek yang berkaitan dengan penyusunan RTRW dibahas secara mendetail. Termasuk pemetaan wilayah strategis, alokasi ruang untuk kepentingan publik dan swasta, serta upaya pelestarian lingkungan hidup.

Para anggota komisi juga mengajukan beberapa catatan penting terkait penyesuaian kebijakan tata ruang dengan kebutuhan daerah yang terus berkembang.

Rapat ini juga merupakan salah satu langkah penting DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam memastikan proses legislasi berjalan dengan baik serta mencerminkan aspirasi masyarakat.

Komisi III menargetkan agar Ranperda RTRW dapat selesai dibahas dan disahkan dalam waktu dekat sehingga menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengaturan tata ruang di Sulawesi Barat.

Diharapkan, dengan adanya Ranperda RTRW ini, Provinsi Sulawesi Barat dapat lebih optimal dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan, serta menjamin kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Rls)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Sulbar Jadikan Dermaga Sandeq Markas SAR Polairud dan Layanan Medis Nelayan

9 Juli 2025 - 12:38 WITA

Rapat Paripurna LKPJ 2024, DPRD Sulbar Apresiasi Pemprov Raih WTP dari BPK RI

25 Juni 2025 - 11:39 WITA

Sekretariat DPRD Sulbar Dukung Penuh Pembentukan Koperasi ASN “Panca Daya”

25 Juni 2025 - 10:16 WITA

DPRD Sulbar Apresiasi Lomba Katinting yang Digelar Polda, Abdul Halim: Ini Wujud Cinta Budaya Lokal

22 Juni 2025 - 11:24 WITA

DPRD Sulbar Apresiasi Langkah Gubernur SDK Bawa Kembali Maskapai Penerbangan

22 Juni 2025 - 11:09 WITA

Trending di ADVETORIAL