KABARSULAWESI, MAMUJU – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Syamsul Samad, bersama staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kota Parepare, Rabu, 18 Juni 2025.
Adapun rombongan Komisi III DPRD Kota Pare-Pare diantaranya Ir. Ibrahim Suanda, Hasib Hasyim, Rudy Najamuddin, Andi Muh. Fudail, Husain Muhammad Saud dan Jusvari Genda.
Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar dan difokuskan pada konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Berbasis Partisipatif.
Dalam sambutannya, Syamsul Samad menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif DPRD Kota Parepare untuk memperdalam substansi Ranperda yang memiliki peran strategis dalam tata kelola pembangunan daerah.
“Ranperda Pembangunan dan pengaanggaran partipastif ini penting sebagai pedoman dalam menata kelola daerah, saya mengapresiasi teman-teman dari DPRD Kota Pare-pare yang berinisiatif mengembangkan Ranperdah seperti ini” ungkapnya.
Kunjungan kerja ini diisi dengan diskusi aktif terkait mekanisme partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan daerah yang berpihak pada masyarakat.
Mewakili Komisi III DPRD Kota Parepare Ibrahim Suanda juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat DPRD Provinsi Sulbar, serta berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi referensi dalam penyempurnaan Ranperda yang tengah disusun di Parepare.
Pertemuan ditutup dokumentasi bersama sebagai simbol sinergi antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Kota Parepare dalam mendukung pembangunan daerah berbasis partisipasi masyarakat.(Rls)