Mamuju, Nuansainfo.com – Aroma tak sedap terendus dari proyek pengadaan bibit kakao di Provinsi Sulawesi Barat. Ketua LSM Lembaga Pemerhati (Lembar) Sulawesi Barat, Muliadi, membeberkan dugaan praktik monopoli terselubung yang melibatkan tiga entitas perusahaan dalam balutan paket pengadaan yang berbeda.
Tiga bendera perusahaan yang kini berada dalam radar sorotan adalah CV Arafah Abadi, CV Ayisando Utama, dan CV Antara Jaya. Meski di atas kertas ketiganya berdiri sebagai entitas terpisah, hasil penelusuran mengindikasikan adanya tali temali yang mengarah pada satu kendali aktor yang sama.
“Kami menduga ini bukan sekadar kebetulan. Secara administratif memang berbeda perusahaan, tetapi pola, jaringan, dan dugaan pengendali lapangannya identik,” ungkap Muliadi saat ditemui di Mamuju.
Kamuflase Kompetisi: Tiga Bendera, Satu Komando?
Modus yang diduga dijalankan adalah dengan membagi paket pengadaan ke beberapa perusahaan yang sebenarnya saling terafiliasi. Pola ini dinilai sengaja diciptakan untuk menciptakan ilusi kompetisi, padahal substansinya adalah pengondisian pemenang.
Menurut Muliadi, jika satu aktor menguasai beberapa perusahaan untuk menyapu bersih paket-paket proyek, maka prinsip persaingan usaha sehat telah mati.
“Secara kasat mata terlihat kompetitif, padahal substansinya tidak. Ini adalah persekongkolan horizontal yang dikemas rapi agar lolos verifikasi administrasi,” tegasnya.
Menanti Taji Pengawas dan Penegak Hukum
Muliadi mendesak agar Kelompok Kerja (Pokja) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak hanya “tidur” di balik tumpukan dokumen. Ia menuntut verifikasi faktual yang mendalam terhadap struktur kepemilikan dan afiliasi ketiga perusahaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait maupun instansi teknis di Sulawesi Barat mengenai dugaan tersebut.
By. Ad







