Mamuju, Kabarsulawesi.net– Pemerintah Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Koordinasi Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Kamis (12/2). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 sekaligus implementasi SK Bupati Mamuju Nomor 43 Tahun 2026.

Bupati Mamuju melalui Asisten II Bidang Administrasi Umum, Alexander Patola, menegaskan Forum Kepatuhan menjadi langkah konkret memastikan seluruh pekerja, baik sektor formal maupun padat karya, terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Ia meminta seluruh OPD menjadi teladan dan proaktif mendorong kepatuhan perusahaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju menyatakan siap melakukan pendampingan hingga penegakan hukum jika ditemukan ketidakpatuhan. Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Makmur, optimistis Mamuju dapat segera mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui sinergi lintas instansi.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas PUPR Mamuju, Taslim Soekirno, mendapat apresiasi atas komitmennya mendaftarkan seluruh tenaga kerja proyek padat karya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Forum ini akan fokus pada pendataan, pengawasan kepatuhan pemberi kerja, dan perumusan kebijakan bersama guna memperkuat ekosistem perlindungan pekerja di Mamuju.
By. Ad







