KABARSULAWESI, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan dan Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Rabu (21/5/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulbar Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua III Abdul Halim. Hadir dalam rapat tersebut Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, sejumlah anggota DPRD, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam sambutannya, Munandar Wijaya menyampaikan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun RPJMD agar pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Sulbar.
Setelah sambutan, Pemprov Sulbar menyerahkan dokumen Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029 kepada DPRD. Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari proses awal pembahasan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.
Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, menyampaikan penjelasan mengenai isi dan arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD. Penjelasan tersebut akan menjadi dasar bagi fraksi-fraksi di DPRD dalam menyusun Pandangan Umum Fraksi yang dijadwalkan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya.
Munandar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dalam rapat dan mengimbau fraksi-fraksi di DPRD untuk segera menyusun Pandangan Umum sebagai bagian dari kelanjutan pembahasan dokumen tersebut.