Menu

Mode Gelap
Gubernur Sulbar Minta Perubahan Pendekatan dalam Menarik Investor, Fokus pada Peluang Investasi

Mamuju

BADKO HMI Sulbar Kecam Dugaan Keberpihakan Polisi ke Korporasi Sawit Astra Agro

badge-check


					BADKO HMI Sulbar Kecam Dugaan Keberpihakan Polisi ke Korporasi Sawit Astra Agro Perbesar

Mamuju, Kabarsulawesi.com – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat melancarkan kritik tajam terhadap dugaan keberpihakan aparat kepolisian di Sulawesi Barat terhadap korporasi sawit PT Astra Agro Lestari Tbk, khususnya melalui anak usahanya PT Letawa. Kritik ini mencuat terkait penanganan kasus dugaan pengrusakan rumah warga di Kabupaten Pasangkayu.

Sekretaris Umum BADKO HMI Sulawesi Barat, Ramli, menyoroti adanya sejumlah kejanggalan serius dalam penanganan perkara dugaan pengrusakan rumah warga di Dusun Muhajir, Desa Jengeng Raya, dan Dusun Siparappe, Desa Lariang, Kabupaten Pasangkayu, yang terjadi pada 21 November 2025.

Dalam kasus tersebut, Ditreskrimum Polda Sulawesi Barat melalui Subdit I telah menyita satu unit excavator Komatsu PC 210 warna kuning yang diduga menjadi alat pengrusakan. Namun, belakangan muncul informasi yang beredar di lapangan bahwa alat berat yang telah disita sebagai barang bukti itu justru diduga dipinjam pakaikan kembali kepada PT Astra Agro melalui PT Letawa.

Ramli menegaskan bahwa jika informasi tersebut benar, hal itu merupakan skandal serius dalam penegakan hukum. “Barang bukti perkara pidana seharusnya diamankan untuk kepentingan penyidikan. Jika benar alat tersebut digunakan kembali oleh perusahaan yang justru diduga terlibat dalam perkara, maka publik berhak mempertanyakan integritas penegakan hukum di Polda Sulbar,” tegas Ramli dalam keterangannya kepada media pada Sabtu (7/3/2026).

Dugaan Pembangkangan Arahan Presiden dan Kapolri

Lebih lanjut, Ramli juga menyoroti komitmen Presiden Republik Indonesia dan Kapolri yang berulang kali menyatakan bahwa negara tidak boleh tunduk pada korporasi pelanggar hukum, terutama dalam konflik agraria dan perkebunan. Ia menilai, jika aparat di daerah justru diduga melindungi kepentingan korporasi besar, hal itu patut dipertanyakan secara serius.

“Jika Kapolda Sulbar membiarkan atau bahkan mengarahkan praktik seperti ini, maka itu bisa dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap arahan Presiden dan Kapolri yang menegaskan bahwa negara harus berpihak pada keadilan, bukan pada kekuatan modal,” ujarnya.

Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Menurut BADKO HMI Sulbar, kasus ini memperlihatkan fenomena klasik penegakan hukum di Indonesia yang kerap tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ramli menilai masyarakat kecil sering dengan mudah diproses hukum, sementara penegakan hukum cenderung melemah saat berhadapan dengan korporasi besar.

“Rakyat kecil cepat sekali diproses hukum. Tapi ketika berhadapan dengan korporasi raksasa, hukum tiba-tiba menjadi sangat lunak. Ini yang membuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum terus menurun,” katanya.

Ancaman Aksi Besar-besaran dan Laporan ke Mabes Polri

Sebagai bentuk protes, BADKO HMI Sulbar menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran jika penanganan perkara ini tidak dilakukan secara transparan dan adil. Ramli menegaskan bahwa mahasiswa dan masyarakat sipil di Sulawesi Barat tidak akan tinggal diam apabila aparat penegak hukum diduga melindungi kepentingan korporasi.

“Jika dugaan ini tidak dijelaskan secara terbuka kepada publik, maka BADKO HMI Sulbar bersama elemen masyarakat akan turun ke jalan melakukan aksi besar-besaran. Kami tidak akan membiarkan hukum dipermainkan oleh kekuatan modal,” tegasnya.

Selain aksi massa, BADKO HMI Sulbar juga berencana melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI untuk meminta pengawasan langsung terhadap penanganan perkara di Sulawesi Barat. Menurut Ramli, pengawasan dari pusat sangat penting agar proses hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi kepentingan korporasi, bahkan ia menambahkan, jika Kapolda terbukti bermain mata dengan korporasi nakal, Kapolri harus mencopotnya dan memberikan sanksi tegas.

“Kami akan melaporkan persoalan ini ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI agar ada pengawasan langsung terhadap kinerja Kapolda Sulbar. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada korporasi,” tegasnya.

Negara Diuji di Pasangkayu

BADKO HMI Sulbar menegaskan bahwa konflik agraria di Pasangkayu kini bukan sekadar persoalan lokal, melainkan telah menjadi ujian bagi integritas negara dalam menegakkan hukum. Ramli berharap negara dapat memastikan hukum ditegakkan secara adil dan tidak dipengaruhi oleh kekuatan modal.

“Pasangkayu hari ini sedang menguji keberanian negara. Apakah negara berdiri bersama rakyat dan konstitusi, atau justru tunduk pada korporasi besar. Kami berharap negara tidak kalah oleh kekuatan modal,” tutupnya

By Ad

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pastikan Tepat Sasaran, SPPG Polres Majene Paparkan Detail Biaya Makan Bergizi Gratis Sesuai Juknis 2026

24 Februari 2026 - 06:33 WITA

DKP Mamuju Berbenah, Siap Wujudkan “Mamuju Keren”

19 Februari 2026 - 12:02 WITA

WRB-LPT dan PKSS Sulbar Gelar Arisan, Bahas Program Sosial Ramadhan

14 Februari 2026 - 13:49 WITA

Iuran Tinggi Jadi Sorotan, Tegar 77 Gelar Rapat Keamanan dan Ketertiban

14 Februari 2026 - 05:16 WITA

TK Negeri Pembina Kecamatan Mamuju Gelar Market Day Bertema Jajanan Sehat

14 Februari 2026 - 03:17 WITA

Trending di Mamuju