KABARSULAWESI, POLMAN – Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia (APUDSI) segera membentuk kepengurusan daerah salah satunya di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Majelis Kesejahteraan Nasional (MKN) Korwil Apudsi Sulbar, Irfan Asyhari hadir langsung untuk mengkonsolidasikan pembentukan Majelis Kesejahteraan Daerah (MKD) Sulbar.
Sejumlah pelaku usaha setiap dan para ketua APUDSI tingkat kabupaten hadir untuk persiapan pembentukan MKD Apudsi Sulbar di Polewali, (31/5/2025).
Kehadiran APUDSI di Sulbar ini menjadi wadah baru bagi para penggerak ekonomi dari desa. Hal ini menandakan bahwa babak baru bagi geliat ekonomi berbasis desa di Sulbar perlahan dibangun dengan baik.
Irfan Asyhari dalam keterangannya menyebut bahwa asosiasi ini akan fokus memperkuat pelaku UMKM di desa, yang selama ini hanya jadi pelengkap dalam narasi besar pembangunan.
“Kami ingin pelaku usaha desa tidak hanya menjadi penonton. Potensi desa besar, mereka harus terlibat, tinggal bagaimana kita satukan konsep dan kerja bersama melalui Majelis Kesejahteraan Desa ,” ujar Korwil Apudsi Sulbar, Irfan Asyhari.
Apudsi juga bertekad menjadi mitra produktif bagi pemerintah desa maupun daerah dengan melalui MKD sebagai penggerak, khususnya dalam hal pengembangan usaha hingga distribusi produk lokal.
“Setiap ketua MKD di seluruh daerah Provinsi Sulbar harus mampu bekerjasama dan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membangun ekonomi nasional yang tentunya berangkat dari desa,” terang Irfan Asyhari.
Ia juga menegaskan bahwa para ketua APUDSI di setiap kabupaten di Provinsi Sulbar telah mendapat restu dari para kepala daerah sebagai mitra pembangunan ekonomi desa.
Menurut Irfan, langkah awal yang akan dilakukan yakni pemetaan potensi dan pelaku usaha di seluruh desa di Sulbar.
Dari sana, Apudsi akan merancang program pelatihan, pendampingan, hingga promosi produk berbasis digital.
“Ekonomi desa tidak bisa lagi didiamkan jalan sendiri-sendiri. Kita butuh asosiasi yang solid untuk memperjuangkan kepentingan pelaku usaha kecil. Pertambangan, pertanian, kelautan dan perikanan, mayoritas berasal dari desa,” ungkap rfan menegaskan.
“Kita harus sejahterakan desa, kalau desa sudah sejahtera (masyarakat), maka itu adalah indikator kesejahteraan nasional,” tutup Irfan.
Sementara itu, Ketua Umum MKN APUDSI, Maulidan Isbar menyampaikan melalui daring bahwa pembangunan harus dimulai dari desa karena semua sumber daya ada di desa.
“Anggota Apudsi tidak harus di halaman belakang, dia harus menjadi yang terdepan menjadi pelaku kegiatan usaha yang ada di Desa, kita adalah pemilik dari desa, kita harus sejahterahkan desa, kalau desa sudah sejahtera maka itu adalah indikator kesejahteraan suatu daerah” Pesan ketua umum Apudsi, Maulidan Isbar
Ia juga menyampaikan bahwa Sulbar berada paling ujung timur maka harusnya Sulbar lebih maju dan lebih awal dari lainnya.
“Saya sampaikan kepada teman-teman tetap semangat bangun sinergitas dengan kepala daerah kita akan buat kejutan ditiap daerah” pungkasnya.
Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia atau yang biasa dikenal dengan istilah (Apudsi) merupakan suatu organisasi pelaku usaha yang bergerak di desa.
Dengan tugas utamanya sebagai pembentuk pengusaha yang ada di desa, Apudsi berkeinginan untuk mendorong para pelaku usaha mengelola, membentuk hingga mendistribusikan hasil alam desa untuk menciptakan kesejahteraan desa dan masyarakat.
Tentunya, misi Apudsi untuk memberikan akses bagi para pelaku usaha kecil yang ingin berkontribusi untuk pembangunan nasional dengan titik berangkatnya dari desa.
“Ke depan, Apudsi akan membentuk para pelaku-pelaku usaha di desa yang berbadan usaha baik CV maupun PT untuk berkembang dan berkemajuan secara ekonomi. Tentunya pelaku usaha yang dibentuk punya sertifikasi Apudsi,” sebut Irfan.
Adapun struktur kepengurusan Apudsi untuk level nasional dikenal dengan istilah Majelis Kesejahteraan Nasional (MKN), kemudian Korwil di setiap provinsi untuk penghubung dari MKN.
Kemudian di tataran daerah/kabupaten dikenal dengan MKD yang memiliki struktur kepengurusan, dan MKDes untuk di setiap desa-desa yang ada di setiap kabupaten di Sulbar. (*)