Menu

Mode Gelap
Gubernur Sulbar Minta Perubahan Pendekatan dalam Menarik Investor, Fokus pada Peluang Investasi

OPINI

PMII Cabang Mamuju: Keputusan Besar Harus Melibatkan Semua, Tambang Tanpa Persetujuan Rakyat Adalah Bencana

badge-check


					M Defry S,Ketua Bidang Eksternal PMII Cabang Mamuju Perbesar

M Defry S,Ketua Bidang Eksternal PMII Cabang Mamuju

Mamuju, Kabarsulawesi.net– Rencana masuknya aktivitas pertambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wilayah Sulawesi Barat menuai sorotan tajam dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju. Isu ini dinilai bukan sekadar persoalan investasi atau peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan menyangkut keselamatan lingkungan dan stabilitas sosial jangka panjang.

Indikasi Eksplorasi Tertutup dan Potensi Konflik

Ketua Bidang Eksternal PMII Cabang Mamuju, M. Defry S, mengungkapkan kekhawatirannya terkait adanya dugaan aktivitas eksplorasi dan pengambilan sampel di beberapa titik di Kabupaten Mamuju yang dilakukan secara sepihak.

“Diduga perusahaan telah melakukan pengambilan sampel tanpa adanya transparansi informasi kepada publik. Ini adalah langkah yang tergesa-gesa. Mirisnya, ada indikasi keterlibatan pemerintah dalam memfasilitasi kegiatan tertutup tersebut, yang justru berpotensi melahirkan konflik sosial di tengah masyarakat,” tegas Defry.

Tabrak Perda RTRW

Lebih lanjut, PMII Mamuju menyoroti aspek legalitas wilayah. Berdasarkan analisis mereka, lokasi yang diincar untuk pertambangan tersebut tidak termasuk dalam wilayah pertambangan jika merujuk pada Perda No. 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Barat 2014-2034.

PMII mendesak agar pemerintah membuka ruang dialog yang inklusif, terutama saat ini tengah berlangsung pembahasan Revisi Perda RTRW Sulbar.

Elemen yang harus dilibatkan dalam dialog:

  • Tokoh Adat

  • Akademisi

  • Organisasi Masyarakat Sipil (OMS)

  • Masyarakat terdampak secara langsung

Transparansi Sebagai Kunci Utama

Defry menekankan bahwa tanpa keterbukaan, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan runtuh. Masyarakat berhak mengetahui risiko nyata dari penambangan logam tanah jarang serta bagaimana mitigasi dampak lingkungannya.

“Pemerintah tidak boleh hanya melihat dari kacamata kepentingan perusahaan. Keberpihakan yang berlebihan kepada investor hanya akan memperlemah posisi negara sebagai pelindung rakyat,” tambahnya.

Kesimpulan dan Harapan

PMII Cabang Mamuju mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang diambil hari ini akan berdampak pada generasi mendatang.

Tiga poin utama tuntutan PMII Mamuju:

  1. Prioritaskan Rakyat: Keselamatan warga harus di atas keuntungan ekonomi.

  2. Transparansi Mutlak: Publikasi setiap tahapan rencana pertambangan secara terbuka.

  3. Keseimbangan Kebijakan: Pemerintah harus bertindak sebagai penengah yang adil antara kepentingan investasi dan perlindungan lingkungan.

“Keputusan terkait tambang ini harus diambil dengan penuh kehati-hatian. Jangan sampai investasi hari ini menjadi bencana bagi anak cucu kita di masa depan,” tutup Defry.

By Supri

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mobil Wakil Bupati Mamuju Tabrak Pemotor, Korban Dilaporkan Meninggal Dunia

12 Juni 2025 - 14:59 WITA

Ekseskusi Rumah Ukir, Keluarga Tergugat Anggap Putusan PA Polman Tidak Benar

11 Juni 2025 - 11:14 WITA

Warga Botteng Mamuju Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Masjid

17 Mei 2025 - 05:31 WITA

Sapi Kurban Presiden Prabowo di Polman Mendadak Mati, Terpaksa Disebelih Awal

16 Mei 2025 - 14:56 WITA

Kecelakaan Pick Up dan Truk Adu Banteng di Polman, Sopir Terjepit di Kabin Selama Dua Jam

16 Mei 2025 - 14:49 WITA

Trending di PERISTIWA