Menu

Mode Gelap
Gubernur Sulbar Minta Perubahan Pendekatan dalam Menarik Investor, Fokus pada Peluang Investasi

PEMERINTAHAN

Soal Anggaran Perjalanan Dinas, Ahmad Saifuddin: Hanya Rp 5 Miliar

badge-check


					Soal Anggaran Perjalanan Dinas, Ahmad Saifuddin: Hanya Rp 5 Miliar Perbesar

KABARSULAWESI, POLEWALI MANDAR– Anggaran perjalanan dinas Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang berjumlah miliaran rupiah sempat bikin heboh.

Kepala Inspektorat Polman, Ahmad Saifuddin, mengatakan jumlah total anggaran perjalanan dinas Inspektorat untuk tahun 2025 sebanyak Rp5.227.388.300 miliar.

Dikatakan, anggaran ini terbagi dua. Pertama, Biaya Perjalanan Dinas Khusus Pengawasan dan Pemeriksaan berjumlah Rp4.869.735.000 dan Biaya Perjalanan Dinas untuk Rapat Koordinasi dan Konsultasi Rp357.653.300.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran perjalanan dinas ini tidak sama dengan perjalanan dinas biasa. Istilah yang dipakai adalah perjalanan dinas khusus.

“Biaya operasional untuk pelaksanaan pengawasan. Mulai dari audit, evaluasi, monitoring sampai pemantauan hasil pemeriksaan. Jadi ini tidak sama dengan perjalanan dinas biasa tapi kalau bahasa kami perjalanan khusus karena untuk pengawasan dan pemeriksaan” jelas Ahmad Saifuddin via WhatsApp, Jumat, (16/5/2025).

Pihaknya juga menekankan bahwa semua anggaran tersebut sudah sesuai aturan. Salah satunya merujuk ke Permendagri Nomor 14 Tahun 2024, yang mewajibkan daerah dengan APBD Rp1–2 triliun mengalokasikan minimal 0,75 persen belanja daerah untuk kegiatan pengawasan.

“Jadi ini termasuk mandatory spending. Kita juga pakai acuan Standar Biaya Masukan (SBM) dari Kementerian Keuangan,” tambahnya.

Sebelumnya, publik sempat dibuat bertanya-tanya setelah data di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2025 menunjukkan angka fantastis hanya untuk urusan perjalanan dinas.

Seperti kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Internal muncul dengan nilai pagu Rp2,09 miliar, hanya untuk perjalanan dinas biasa dalam kota. Belum lagi paket Pengawasan Internal Lainnya dengan pagu Rp1,15 miliar.

Angka-angka ini memunculkan spekulasi liar. Namun Ahmad menegaskan, semua kegiatan itu masih dalam satu payung anggaran Rp5 miliar lebih yang dikelola pihaknya.

“Anggaran perjalanan dinas pengawasan dan pemeriksaan ini tidak terkena efisiensi karena ada surat edaran Menteri Dalam Negeri bahwa penyelenggaraan pengawasan dan pemeriksaan tidak di recofusing” ungkapnya.

Ahmad Saifuddin yang saat ini menjabat sebagai Pj Sekda Polman jyga membeberkan, program kerja pengawasan tahunan (PKPT) Inspektorat menyasar berbagai obyek pengawasan.

Di antaranya Sekolah Dasar (SD) dengan jumlah 332, SMP 85, PAUD dan PKBM, 45 OPD dan 144 Desa. Ratusan obyek yang diawasinya itu membutuhkan anggaran yang bernilai miliaran rupiah.

“Untuk merealisasikan PKPT tersebut maka perlu ditunjang dengan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pengawasan maka diberikan biaya perjalanan dinas khusus pengawasan, tanpa ada TPP dan biaya tambahan lagi. Untuk perjalanan dinas pemeriksaan dalam kota satu hari itu dibayar Rp 160 ribu. Pemeriksaan juga biasanya dilakukan selama 10 hari” tutupnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wagub Sulbar Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan Moment STQH ke XI 

31 Mei 2025 - 00:51 WITA

Jelang 100 Hari Kerja SDk-JSM, Bantuan Intensif Perangkat Desa dan Nelayan Segera Disalurkan

27 Mei 2025 - 04:58 WITA

Wagub Sulbar Salim S Mengga Evaluasi izin Usaha Pertambangan

24 Mei 2025 - 00:06 WITA

Disnaker Sulbar Buka Ruang Pengaduan untuk Pekerja yang Ijazahnya Ditahan Perusahaan

22 Mei 2025 - 04:48 WITA

Wagub Sulbar Temui Pendemo Tolak Tambang Pasir, Segera Bentuk Tim Evaluasi Tambang 

21 Mei 2025 - 12:51 WITA

Trending di PEMERINTAHAN