KABARSULAWESI, MAMUJU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Amalia Fitri bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Mamuju Tengah dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat, Selasa, 25 Maret 2025.
Tim Pansus DPRD Sulbar yang turut hadir diantaranya Khalil Qibran, I Putu Suardana, Saddam, Sulfakhri Sultan, Yudiaman Firusdi, Murniati dan Reski Irmayani Mappigau. Hadir juga OPD Dinas Kesahatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, PA dan KB dan Ketahanan Pangan.
Kedatangan Ketua DPRD Sulbar bersama Tim Pansus disambut langsung oleh Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program peningkatan gizi, termasuk pencegahan stunting, pernikahan usia dini, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, serta penguatan edukasi gizi di masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Tim Pansus akan mengakomodasi masukan yang diperoleh dalam penyusunan perubahan Ranperda, sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut di tingkat legislatif.
Khalil Qibran sebagai Wakil Ketua Pansus Peningkatan Gizi Masyarakat menyampaikan tujuan kunjungan terkait masalah peningkatan gizi masyarakat serta bagaimana program-program pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dalam menangani resiko stunting serta pemenuhan gizi.
“Tujuan kunjungan ini dilakukan dalam rangka melihat peningkatan gizi masyarakrakat dan melihat upaya pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dalam menekan angka stunting di wilayah ini. hasil pertemuan ini akan dijadikan dasar dalam membuat suatu regulasi terkait peningkatan gizi masyarakat” ujarnya.
Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD Sulawesi Barat yang melibatkan pemerintah daerah dalam proses penyusunan regulasi ini.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat berharap regulasi ini nantinya dapat memberikan dampak signifikan dalam menekan angka stunting dan meningkatkan status gizi masyarakat di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari rangkaian konsultasi publik Pansus DPRD Sulawesi Barat sebelum Raperda tersebut dibahas lebih lanjut di tingkat provinsi.(rls)